Pelanggan bisa melakukan pembayaran dengan mudah dengan system dan teknis yang telah disepakati.
- PEMBAYARAN DENGAN DP
Pembayaran yang di lakukan oleh pelanggan baru. Kami mewajibkan DP 30-50% untuk transaksi baru - PEMBAYARAN FULL DI AWAL
Pembayaran Full di awal biasanya dilakukan jika ada nominal rupiah yang sangat besar atau untuk membayar denda pajak yang sudah menunggak lama - PEMBAYARAN FULL DI AKHIR
Pembayaran Full di akhir biasanya untuk pelanggan tetap kami yang memiliki reputasi pembayaran bagus dan telah melakukan Repeat Order beberapa kali
Anda bisa melakukan Transfer ke Owner PajakKendaraan ID an FITRIA DIAN SAPUTRA SH