Cek Pajak Kendaraan Online Jawa Tengah Menggunakan Aplikasi SAKPOLE

Anda ingin mengecek pajak kendaraan bermotor anda namun sekarang anda tidak perlu jauh jauh ke samsat hanya untuk mengecek nominal pajak kendaraan anda
Pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat milik sejumlah pemerintah daerah.
Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat.
Terobosan ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki segudang kesibukan dan mobilitas tanpa batas. Pajakkendaraan.id memberikan solusi untuk membantu pengurusan pajak kendaraan anda loh. Mudah, Cepat , Murah dan di antar sampai Rumah!.
Maklum saja, sebelum ada aplikasi e-Samsat, untuk urusan memperpanjang STNK, kita bisa menghabiskan banyak waktu untuk antre berjam-jam di kantor SAMSAT.
Meski demikian, penerapan inovasi baru dari pemerintah daerah ini masih terbatas di beberapa provinsi saja. Jawa Tengah dengan slogan nya Jateng Gayeng memudahkan masyarakat Jateng khususnya atau anda yang berda di luar Jateng namun memiliki Kendaraan berplat Jawa Tengah dengan Kode Nopol; H – K – AA – R – AD – G
Berikut adalah aplikasi dan website e-Samsat milik pemerintah daerah Jawa Tengah yang dapat membantu Anda untuk mengecek info pajak kendaraan

1. Download Aplikasi Sakpole di Playstore atau Appstore

2. Klik Menu Informasi, lalu

3. Klik Menu Pajak kendaraan Bermotor

  1. Masukan Nopol Polisi, Comtoh : AA 8956 DT
  2. Klik Proses

6. Akan Muncul Tagihan Pajak Kendaraan Anda

Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *